UAS GANJIL TA.2022/2023 OFFLINE
| | 0 comments
Ujian Akhir Semester Ganjil TA. 2022/2023 Dilaksanakan Secara Offline
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Balikpapan nomor : SKEP/42/UNIBA/VI/2022 tentang Kalender Akademik Semester Ganjil dan Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 serta hasil rapat pada tanggal 15 Desember 2022, Maka disampaikan hal-hal Pelaksanan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil TA. 2022/2023 sebagai berikut :
- Pertemuan terakhir perkuliahan tanggal 24 Desember 2022. Bagi yang belum mencukupi jumlah pertemuannya dipersilahkan untuk menambahkan perkuliahan sampai dengan tanggal 07 Januari 2023;
- Pelaksanaan UAS Ganjil TA. 2022/2023 dilaksanakan pada tanggal 09 - 21 Januari 2023;
- Ujian susulan dilaksanakan pada tanggal 23 – 25 Januari 2023;
- Pelaksanaan UAS Semester Ganjil TA. 2022/2023 dilaksanakan secara offline
- Mahasiswa yang akan mengikuti UAS diharuskan telah melunasi : BKP, SKS dan SPFP;
- Pembayaran tagihan UAS dimulai tanggal 13 Desember 2022 sampai 05 Januari 2023 sebesar Rp. 20.000,- per SKS. Pembayaran dapat dilakukan melalui BRIVA dengan melihat jumlah tunggakan dan Nomor BRIVA pada Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT) masing-masing mahasiswa, apabila terjadi kendala dapat melakukan pembayaran melalui Bank BRI dengan Nomor Rekening : 063001000335301 an.Yapenti DWK sesuai dengan tagihan yang ada pada akun SIAT masing-masing mahasiswa (SKS Skripsi dan KKN tidak dibayar);
- Kartu Ujian Akhir Semester mahasiswa dapat dicetak melalui akun SIAT masing -masing setelah pembayaran tagihan pembayaran terverifikasi.
- Perserta UAS adalah yang telah memenuhi persyaratan baik akademik maupun keuangan;
- Jadwal pelaksanaan UAS Ganjil TA. 2022/2023 dilaksanakan dengan sistem tanggal ganjil dan genap dengan rincian sebagai berikut :
Tanggal 09, 11, 13, 17, 19,21 Januari 2023 yang melaksanakan UAS adalah :
Fakultas Hukum, Fakultas Sastra, FTSP, FTI, Magister Hukum.
Tanggal 10, 12, 14, 16, 18, 20 Januari 2023 yang melaksanakan UAS adalah :
Fakultas Ekonomi, FKIP dan Fakultas D4K3.
- Perserta UAS Semester Ganjil TA. 2022/2023 wajib mengikuti tata tertib pelaksanaan UAS.